Bekerja sebagai buruh PKWT Pabrik
Hai sahabat buruh pabrik atau calon pekerja pabrik hehe. Semangat ya, ini adalah langkah awal menuju masa depan kalian. Btw, mimin juga seorang pekerja pabrik. Kira kira sudah 5 pabrik/perusahaan yg mimin singgahi sampai sekarang ini. Dan itupun masih sebagai PKWT (kontrak).
Nah, di artikel kali ini, mimin akan membagi sedikit dari pengalaman mimin sebagai buruh PKWT ya sahabat kim..
1. Pengertian PKWT
Jadi, Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) adalah perjanjian kerja antara pekerja/buruh dengan pengusaha untuk mengadakan hubungan kerja dalam waktu tertentu/pekerjaan tertentu. Gampangnya sih PKWT itu adalah karyawan perusahaan yang dapat dilanjutkan atau di putus masa waktu pekerjaanya ya sahabat kim
2. Masa kerja atau waktu PKWT
Masa kerja di setiap perusahaan atau khususnya pabrik berbeda beda ya sahabat kim. Misalnya nih, mimin sendiri di perusahaan pertama 3 bulan, di perusahaan ke 2 sampai 4 masing masing 1 tahun, dan yg perusahaan atau pabrik yg kelima di perjanjian hanya 8 bulan, tapi mendapat perpanjangan sampai sekarang ini. Sudah tau kan berapa usia mimin sekarang wkwkwk 😊
3. Perpanjangan Masa PKWT
Eitzz, jangan salah ya sahabat kim, PKWT ada perpanjangan masa kerjanya lohh. Biasanya perpanjangan akan dilakukan melihat beberapa aspek dari kita dan kebutuhan perusahaan. Kadang ada perusahaan yang tidak ingin repot mencari tenaga - tenaga kerja baru di perusahaan mereka karena kita dinilai berkompeten dalam bidang yg dibutuhkan. Just info aja nih, temen mimin ada yang sampe 2-4 tahun lohh. Bisa jadi nantinya kita akan diangkat menjadi karyawan tetap perusahaan tersebut. Jadi semangat yaaa
4. Susah Senang Menjadi PKWT
Mimin bahas yang susahnya dulu ya. PKWT adalah pegawai dengan kontrak perusahaan. Jadi kapan saja ketika kita sudah habis masa PKWT dalam perjanjian, kita akan di putus hubungan kerja oleh perusahaan tempat kita bekerja tersebut.
Alhasil, kita akan mencari atau pindah ke perusahaan lain. Menjadi PKWT juga bukan impian kita sebagai pekerja buruh khusunya, seorang buruh ingin sekali rasanya menjadi seorang karyawan tetap dari perusahaan tempat kita mencari nafkah atau rezeki tersebut. Jadi, kehidupan kita khususnya pendapatan, akan terjamin di masa depan karena kita hanya perlu bekerja dan mendapatkan uang gaji tetap sampai kita pensiun.
Nah untuk senangnya, menurut mimin kita bias mendapatkan pengalaman - pengalaman baru ketika kita pindah dari perusahaan yang satu ke perusahaan yang lain. Sekaligus untuk mengasah dan mencari tau apa sih skill dan keunggulan kita. Kita juga bisa memperluas teman atau pun koneksi yaaa. Semakin banyak kita berpindah dari perusahaan satu ke perussahaan lain maka pengalaman kita akan makin banyak dan menambah nilai kita ketika ingin masuk ke perusahaan lain. Apalagi di sebuah perusahaan yang mementingkan pengalaman, bisa bisa gaji kita akan di sesuaikan dengan seberapa banyak pengalaman kita bekerja.
Itu dia beberapa serba serbi dari PKWT ya. Untuk sahabat kim yg akan menjadi PKWT mimin harap kalian benar benar berniat untuk mencari pengalaman kalian yaa. Dan bagi yang sedang mencari pekerjaan, mimin doakan kalian secepatnya menemui keberhasilan. Sampai jumpa di lain waktu sahabat kim! 😊
👍👌
BalasHapus