Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

TV Analog bakal "disuntik mati" bertahap, 3 daerah ini sudah di mulai!

Kimsanindo.com-Per-tanggal 30 April 2022, TV Analog di Indonesia bakal menerima "suntik mati" tahap pertama dari ASO (Analog Switch Off). Siaran TV Analog akan digantikan dengan kemunculan siaran TV Digital. 




Perlu diketahui, siaran TV digital adalah siaran TV dengan kemampuan dan fitur - fitur modern, seperti layanan interaktif, Electronic Program Guide,dan kualitas gambar yang jernih dengan dukungan bandwith yang luas. TV analog akan tetap bisa menggunakan sinyal siaran digital dengan memasang alat bantu tambahan yang disebut dengan Set Top Box (STB).




Syarat Penerima Set Top Box (STB) Gratis.

Kominfo telah membagikan bantuan STB digital gratis kepada masyarakat dengan total sebanyak 6,7 juta unit. Adapun beberapa syarat menerima STB gratis dari pemerintah yaitu:

1. Masyarakat dengan kemampuan rumah tangga miskin

2. Masih menggunakan TV lama dengan siaran analog

3. STB disediakan dari kontribusi secara proporsional dan pemerintah lewat LPP TVRI.

4. Sudah terdafrtar di DTKS 

5. Telah cocok NIK dan KTP pada sistem DTKS.


Wilayah Tahap Pertama Peralihan ke TV Digital.

Adapun tiga wilayah dalam tahap pertama untuk penghentian siaran TV analog (30/4/22), yaitu:

1. Nusa Tenggara Timur (NTT),

2. Papua Barat, dan

3. Riau

Posting Komentar untuk "TV Analog bakal "disuntik mati" bertahap, 3 daerah ini sudah di mulai!"